Di tengah kontroversi beda definisi antara kata mudik dan pulang yang sempat mengemuka dalam dialog Najwa Shihab dengan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Wakil Menteri Desa, Budi Ari Setiadi membenarkan bahwa memang sudah seharusnya kedua kata tersebut dibedakan.
“Penjelasan Presiden Jokowi di acara Mata Najwa tentang perbedaan definisi mudik dan pulang kampung itu benar,” kata Budi Arie Setiadi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis 23 April 2020.
Mudik, bagi Budi Arie Setiadi, dilakukan menjelang, saat, dan setelah perayaan Idul Fitri. “Mudik adalah sebuah peristiwa bagian dari aktivitas sosio-kultural/tradisi di hari raya khususnya Hari Raya Idul Fitri,” tuturnya.
Sementara pulang kampung dilakukan seseorang karena kebutuhan sosial ekonomi. Tidak ada yang salah bagi seseorang yang pulang kampung karena mungkin terjadi keterpurukan ekonomi di kota. Bagi Budi Arie Setiadi, pilihan tersebut wajar dan merupakan hak asasi manusia.
“Pulang kampung adalah sebuah pilihan masyarakat untuk kembali ke tempat asalnya karena alasan sosial ekonomi,” katanya.
Kontroversi sebelumnya muncul terkait beda definisi pulang kampung dan mudik. Najwa Shihab merasa bahwa selama ini masyarakat sudah banyak yang kembali ke desa, sebelum adanya larangan mudik. Presiden menjawab bahwa tindakan tersebut tidak bisa dianggap mudik, namun pulang kampung.
Sumber: detik